Sistem nilai merupakan buah pemikiran yang menyeluruh mengenai apa yang ada dalam pikiran seseorang atau masyarakat dalam skala mayoritas tentang sesuatu yang dipandang baik, berharga, maupun penting dalam berkehidupan.
Sistem nilai mempunyai fungsi sebagai pedoman untuk kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai dasar Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan yang bersifat universal, bersifat objektif, artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara- negara lain, walaupun tentunya tidak diberi nama Pancasila.
Penjelasan nilai pancasila yang bersifat objektif:
- Hakikat rumusan dari setiap sila dalam Pancasila menunjukkan sifat-sifat yang universal dan abstrak karena pada hakikatnya Pancasila adalah nilai.
- Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila sudah berlaku sejak zaman dahulu, masa kini, dan juga untuk masa yang akan datang bagi bangsa Indonesia dan bisa jadi untuk negara lain secara tidak langsung yang tercermin dalam adat istiadatnya, kebudayaan, maupun tata hidup kenegaraan dan tata hidup beragama.
- Pancasila yang tersurat dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber hukum positif karena menurut ilmu hukum di dalamnya memenuhi syarat-syarat sebagai pokok-pokok kaidah negara yang mendasar. Oleh karena itu, secara hierarki hukum yang berlaku di Indonesia Pancasila berkedudukan di tempat yang paling tinggi. Maka secara objektif tidak diubah secara hukum, sehingga melekat pada kelangsungan hidup Negara. Konsekuensinya jika Pancasila diubah maka sama halnya dengan membubarkan Negara Proklamasi 17 agustus 1945.
Pancasila juga bersifat subjektif, artinya bahwa nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada pembawa dan pendukung nilai Pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara.
Penjelasan Pancasila bersifat subjektif:
- Bangsa Indonesia sebagai kausa materialis karena nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut timbul dari bangsa Indonesia sendiri. Jika dikaji lebih dalam, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila tersebut merupakan hasil pemikiran, penilaian, dan refleksi filosofis bangsa Indonesia. Pancasila memiliki perbedaan dengan ideologi-ideologi yang lain. Perbedaan yang paling mendasar dengan ideologi yang lain adalah ideologi lain tersebut lahir dari hasil pemikiran orang perorang atau hasil filsafat seseorang, sedangkan Pancasila lahir dari refleksi filosofis bangsa Indonesia terhadap kehidupan sosio- kultural dan religius masyarakat Indonesia.
- Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia sehingga menjadi jatidiri atau identitas bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila sesungguhnya merupakan nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa.
Nilai-nilai dalam Pancasila merupakan das sollen atau merupakan cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam produk tata peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Ciri hukum bangsa Indonesia yang dijiwai oleh Pancasila inilah yang membedakan dengan hukum di negara lain. Walaupun Pancasila merupakan falsafah hidup, negara sebagai institusi mempunyai dua tugas utama, yaitu:
- Melindungi segenap dan seluruh warga negara, salah satunya adalah membuat aturan hukum.
- Menciptakan kesejahteraan sosial.