Pendahuluan
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Pengertian Konstitusi/Undang-Undang Dasar dan Konvensi

Undang-undang Dasar (UUD)

a. Konstitusi berasal dari bahasa Perancis yaitu constituer yang berarti membentuk.

b. Istilah konstitusi yang dimaksudkan adalah pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara.

c. Istilah UUD merupakan terjemahan dari istilah dalam Bahasa Belandanya disebut Gronwet. Perkataan Wet diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia yang berarti UU dan Grond berarti tanah/dasar.

d. UUD merupakan suatu perangkat peraturan yang menentukan kekuasaan dan tanggungjawab dari alat kenegaraan. UUD mempunyai status legal yang khusus. la juga merupakan aspirasi, cita-cita, dan standar-standar moral yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa. Banyak UUD yang mencerminkan dasar negara serta ideologinya. Sering unsur ideologi dan moralitas sering dijumpai dalam mukadimah.

e. K.C. Where mengartikan konstitusi sebagai keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu negara berupa kumpulan peraturan-peraturan yang membentuk, mengatur, dan memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

Konvensi

Konvensi merupakan aturan perilaku kenegaraan yang didasarkan tidak pada UU melainkan pada kebiasaan ketatanegaraan atau preseden.

Ad Blocker Detected!

Refresh

Log In

Or with username:

Forgot password?

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

To use social login you have to agree with the storage and handling of your data by this website. %privacy_policy%

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.

Hey Friend! Before You Go…

Get the best viral stories straight into your inbox before everyone else!

Don't worry, we don't spam

Close
Close