Pendahuluan
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Proklamasi Kemerdekaan

Persiapan Kemerdekaan Indonesia

Kekalahan Jepang pada Perang Pasifik sudah sangat jelas sehingga pada 1 Maret 1945, Jenderal Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertujuan untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekan Indonesia yang bernama Dokoritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dan diwakili oleh R. P. Soeroso.

Pelantikannya dilakukan di gedung Jambon, Jakarta. BPUPKI diresmikan pada 29 Mei 1945 yang dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer Jepang, yaitu Panglima Tentara Wilayah Ketujuh Jenderal Izagaki yang menguasa Jawa serta Panglima Wilayah Keenambelas Jenderal Yuichiro Nagano.

Sidang berlangsung dari tanggal 29 Mei—1 Juni 1945. Dalam sidang ini membicarakan dasar filsafat Negara Indonesia Merdeka yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila.

Tokoh-tokoh yang mengusulkan tentang dasar negara adalah Moh. Yamin, Dr. Supomo, Ir. Soekarno. Usulan-usulan tersebut antara lain:

Pada sidang 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengusulkan lima rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteran Rakyat

Pada sidang 31 Mei 1945 Dr. Supomo mengusulkan lima rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Mufakat dan Demokrasi
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial

Pada sidang 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengusulkan lima rancangan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang diberi nama Pancasila:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Setelah persidangan pertama tersebut selesai, BPUPKI menunda persidangannya hingga bulan Juli 1945. Tanggal 22 Juli 1945 terbentuk Panitia Sembilan yang menghasilkan dokumen yang berisi asas dan tujuan negara Indonesia merdeka.

Dokumen tersebut terkenal dengan nama Piagam Jakarta yang isinya:  

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam Jakarta kemudian menjadi Mukadimah Undang-undang dasar 1945 namun diadakan perubahan pada sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang maha Esa.

Perubahan ini disebabkan keanekaragaman masyarakat Indonesia dalam beragama. Pada Tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui terbentuknya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menggantikan BPUPKI.

Anggota PPKI terdiri dari 21 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta sebagai wakilnya. Tanpa seizin Jepang, PPKI dijadikan oleh pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia sebagai badan perjuangan milik bangsa Indonesia dengan menambah anggotanya menjadi 27 orang.

Peristiwa Rengasdengklok

Tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Berita ini tersebar ke Indonesia berkat para pemuda dari wilayah Bandung melalui siaran radioBBC (British Broadcasting Corporation) London tanggal 15 Agustus 1945 saat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta baru kembali ke tanah air dari memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi yang berkedudukan di Saigon, Vietnam.

Para pemuda yang tergabung dalam angkatan baru mengadakan pertemuan setelah mendengar kekalahan Jepang.

Ir. Soekarno menolak pandangan para pemuda karena menurut golongan tua, kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi yang terorganisir dan proklamasi kemerdekaan baru akan dibicarakan pada sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda mendorong golongan muda untuk membawa Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945 dengan tujuan agar Ir. Soekarno tidak terpengaruh oleh pemerintah Jepang dan mereka akan dengan mudah mengawasi tentara Jepang.

Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta berada di Rengasdengklok sehari penuh dengan menempati rumah keturunan Tionghoa yang bernama Jo Ki Song.

Para pemuda berusaha untuk menekan kedua pemimpin bangsa tersebut agar dengan segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan tentara Jepang.

Namun hal tersebut tidak dapat dilaksanakan dan tampaknya kedua pemimpin tersebut mempunyai wibawa yang cukup besar sehingga para pemuda merasa segan untuk mendekatinya apalagi melakukan penekanan.

Sementara melalui pembicaraan Shodanco Singgih dengan Soekarno menyatakan bahwa Soekarno bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah kembali di Jakarta.

Pada tengah hari Shodanco Singgih kembali ke Jakarta dan menyampaikan berita Proklamasi Kemerdekaan yang akan disampaikan oleh Soekarno kepada kawan-kawannya dan para pemimpin pemuda.

Saat di Jakarta, baru terjadi perundingan antara golongan tua dengan golongan muda. Dari perundingan tersebut terjadi kesepakatan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan di Jakarta.

Laksamana Tadashi Maeda mengizinkan rumahnya dijadikan sebagai tempat perundingan dan bahkan menjamin keselamatan para pemimpin bangsa Indonesia tersebut.

Akhirnya Soekarno—Hatta dijemput dari Rengasdengklok dengan jaminan taruhan nyawa dari Mr. Ahmad Soebardjo bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 17 Agustus 1945.

Perumusan Teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia

Perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 (sekarang perpustakaan nasional, Depdiknas).

Naskah dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Ahmad Soebardjo. Yang membuat konsep adalah Ir. Soekarno yang kemudian disempurnakan dengan pendapat Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo.

Menjelang subuh, teks proklamasi baru diselesaikan. Sukarni dari golongan pemuda mengusulkan naskah tersebut ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama Bangsa Indonesia. Kemudian yang hadir pun menyetujui usul tersebut.

Naskah tulisan tangan tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan perubahan-perubahan yang telah disepakati.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Setelah terwujud naskah Proklamasi, muncul masalah baru tentang bagaimana cara menyebarluaskannya ke seluruh penjuru wilayah Indonesia.

Sukarni melaporkan bahwa Lapangan Ikada (sekarang bagian tenggara Lapangan Monumen Nasional) yang semula dipersiapkan sebagai tempat berkumpul masyarakat Jakarta untuk mendengarkan pembacaan naskah Proklamasi KemerdekaanIndonesia.

Namun, jalan-jalan menuju lapangan tersebut dijaga oleh tentara Jepang dengan bersenjata lengkap. Keadaan seperti ini menjadi rawan bentrok yang mungkin terjadi antara tentara Jepang dengan rakyat Indonesia.

Akhirnya pembacaan Proklamasi Kemerdekaan dilakukan di depan rumah Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Tmur Nomor 56, Jakarta, pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB (pertengahan Bulan Ramadhan).

Penyebarluasan Berita Proklamasi kemerdekaan Indonesia

Tanggal 19 Agustus 1945 direncanakan akan diadakan rapat raksasa di Lapangan Ikada dengan tujuan agar para pemimpin Bangsa Indonesia dapat berbicara langsung kepada rakyat Indonesia diprakarsai oleh para pemuda.

Persiapan dilakukan secara beranting oleh organisasi pemuda BKR, Barisan Pelopor, Pamong Desa, API, RT, pelajar, dan Hisbullah. Walaupun demikian, rapat raksasa tersebut mengalami banyak hambatan:

  1. Pada tanggal 16 Agustus 1945 Jepang mengeluarkan pernyataan yang melarang pelaksanaan rapat-rapat.
  2. Adanya pro dan kontra di kalangan para menteri, mengingat bahaya yang ditimbulkan terhadap larangan Jepang tersebut.
  3. Lapangan Ikada dijaga ketat dalam radius 1 kilometer oleh pasukan tank, pasukan pejalan kaki, dan tentara Jepang yang dilengkapi bayonet.

Kemudian sebagai upaya mewujudkan Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, Sri Sultan Hamengku Buwono IX Raja Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan dukungan terhadap Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menjadi bagian dari Bangsa Indonesia.

Ad Blocker Detected!

Refresh

Log In

Or with username:

Forgot password?

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

To use social login you have to agree with the storage and handling of your data by this website. %privacy_policy%

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.

Hey Friend! Before You Go…

Get the best viral stories straight into your inbox before everyone else!

Don't worry, we don't spam

Close
Close