Pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah Pancasila, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemajemukan dan ke-Bhinneka Tunggal Ika-annya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional.
Implementasi atau penerapan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin pada pola pikir, sikap, dan tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Pengaktualisasian pemahaman ini harus tergambar dalam kehidupan politik, sosial budaya, dan seluruh aspek kehidupan berbangsa dalam penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
Setiap pemimpin pemerintahan di seluruh daerah berkewajiban untuk mendorong setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan kontribusinya dalam setiap keputusan pemerintah, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legislasi yang mewakili kepentingannya sesuai perundang-undangan.
Partisipasi harus dibangun oleh pemimpin atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Dengan partisipasi ini setiap unsur akan merasa ikut memiliki dan berperan serta bertanggung jawab atas keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Enter your account data and we will send you a link to reset your password.
To use social login you have to agree with the storage and handling of your data by this website. %privacy_policy%
AcceptHere you'll find all collections you've created before.